A. Perencanaan Manajemen dan Administrasi
Dalam manajemen dan administrasi, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
B. KONSEP DASAR PERENCANAAN
I. Pengertian PerencanaanPerencanaan ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu priode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Beberapa ahli memberikan pengertian perencanaan. Menurut Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
II. Tujuan Perencanaan
- Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan.
- Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
- Mengetahaui siapa yang terlibat (struktur organisasinya) baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
- Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
- Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
- Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
- Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan
- Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
- Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
III. Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu:
- Standar pelaksanaan dan pengawasan
- Pemilihan sebagai alternatif terbaik.
- Penyusunan skala prioritas , baik sasaran maupun kegiatan
- Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.
- Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
- Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
- Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
IV. Proses Perencanaan
Proses perencanaan menurut Banghart & Trull melalui tahapan sebagai berikut :
- Pendahuluan
- Mengidentifikasi permasalahan pendidikan
- Analisis area masalah perencanaan
- Penyusunan konsep dan rencana
- Mengevaluasi rencana
- Menentukan rencana
- Penerapan rencana
- Rencana unpan balik
V. Prinsip Perencanaan Yang Baik
- Keadaan sekarang
- Keberhasilan dan factor-faktor kritis keberhasilan
- Kegagalan masa lampau
- Potensi, tantangan dan kendala yang ada.
- Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang analisis.
- Mengikutsertakan pihak-pihak terkait.
- Memerhatikan komitmen dan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait
- Mempertimbangakan efektifitas dan efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis dan praktis.
- Jika mungkin, menguji cobakan kelayakan perencanaan.
C. KONSEP DASAR PERENCANAAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Perencanaan PendidikanDalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.
B. Pentingnya Perencanaan Pendidikan
Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.
C. Perubahan dan Perencanaan
Lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang ada di luar lembaga pendidikan. Secara singkat dapat dimegerti sebagai masyarakat. Bila ditinjau dengan saksama, dapat ditemukan bahwa masyarkat selalu berubah kamarin, hari ini dan esok. Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah, maka diharapkan lembaga-lembaga pendidikan meningkatkan kontak hubungannya dengan masyarakat dalam menangani problem pendidikan pada umumnya dan perencanaan pendidikan pada khususnya.
Perencanaan pendidikan harus selalu ada relevansinya dengan pembangunan nasional. Kesenjangan yang terjadi dewasa ini berupa menumpuknya calon tenaga kerja sebagai produk pendidikan yang “tidak layak pakai” disinyalir sebagai akibat dari kelemahan sisi perencanaan pendidikan tersebut. Kenyataan tersebut tidak saja berakibat kurang lajunya pembangunan, tetapi yang lebih ironis lagi, akan menjadi bumerang bagi pendidikan itu sendiri. Pendidikan dituding sebagai pihak yang bersalah dalam hal ini.
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :
1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.
2. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan.
D. ANALISI POSISI PERENCANAAN PENDIDIKAN
Perencanaan pendidikan pada dasarnya
berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1. Apakah yang harus dicapai?
2. Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah cara mencapai yang harus dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan
yang merupakan titikusaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang
mempersatukankegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunanpendidikan
akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita dan
merupakan hal yang absolut dan tidak dapatditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik
berangkat pembangunansebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang
pastidalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari
tingkatyang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah
ditentukanberdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuatbukan
apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan
alternatif cara atau upaya untukmencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upayaini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuanuntuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapaitujuan tersebut
alternatif cara atau upaya untukmencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upayaini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuanuntuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapaitujuan tersebut
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak
sederhana karenapendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola
dasarini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pila pikir
yang meletakkan perencanaansecara tepat pada posisi dan fungsi yang
diinginkan.Pembangunan pendidikan memerlukan resources
yang perludiatur secermat mungkin karena resources itu amat langka.Pengertian ini
perlu dikaitkan dengan misi dan tujuan pembangunanpendidikan, arah pembangunan
pendidikan, orientasi pembangunanpendidikan, keseluruhan prioritas, jenis, dan
jenjang pendidikan sertafasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan
pendidikan.Kesemuanya ini perlu dirancang secara komprehensif, akurat,
cermatdan efisien serta berdasarkan perhitungan yang matang.
Tanpa perencanaan yang sistematik dan rasional
upaya pembangunan pendidikan ini mustahil dapat dilaksanakan dengan
efektif.Perencanaan atau perancangan dalam hal ini berfungsi sebagai tool sebagai guide line for actions, sehingga apa yang harus
dilakukansudah diatur dan ditata terlebih dahulu.
Dalam perancangan usaha yang terpadu, koordinasi,pemanfaatan
sumber-sumber daya, urutan prioritas, dapat disusunsecara sistematis dan
komprehensif. Arah dan tujuan pembangunanpendidikan dapat diatur pencapaiannya
dalam kurun waktu tertentu.
Distribusi wewenang dan tanggung jawab,
pengawasan danpengendalian dapat diatur sedini mungkin hingga segala
susuatuyang akan dikerjakan dapat diketahui, dan dihitung terlebih dahuludengan
lebih cermat. Dengan memperhitungkan hal-hal inilah paraahli ekonomi memandang
perencanaan ini sebagai vehicle pembangunan bukan hanya untuk
suatu sektor pembangunantertentu saja, tapi juga untuk seluruh sektor
pembangunan. Indonesiamemandang perencanaan itu sebagai suatu hal yang indisible danperannya amat defisive, hingga amatlah sulit
dibayangkan bagaimanamungkin kegiatan pembangunan nasional Indonesia dapat dilaksanakan
tanpa perencanaan
Perencanaan itu dapat diartikan sebagai
proses penyusunanberbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang
akandatang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keputusan-keputusan itu disusun secara
sistematis, rasional dan dapatdibenarkan secara ilmiah karena menerapkan
berbagai pengetahuanyang diperlukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti
sebagai suatuproses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masadepan
sesuai yang telah ditentukan. Kebijakan-kebijakan itu disusundengan
memperhitungkan kepentingan masyarakat dan kemampuanmasyarakat.
Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya
untukmemadukan antara cita-cita nasional dan resources yang tersediayang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Dalam prosesmemadukan itu dipergunakan berbagai cara yang rasional dan
ilmiahhingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Perencanaan tidak berakhir hanya pada draft blue print tapi harus mencakup prosesimplementasinya.
Karena itu segala sesuatu yang dimasukkan didalam putusan kebijakan tersebut
perlu dipertimbangkan dengansecermat mungkin fasibilitas atau kelayakannya.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang
dapat dilaksanakan.Dengan memahami arti atau definisi perencanaan seperti
yangdiuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan itusebenarnya alat
peubah dan alat pengendali perubahan.Pembangunan itu mengandung arti merubah
untuk maju danberkembang menuju arah tertentu, dan perencanaan adalah
rumusanyang mengandung semua perubahan itu serta petunjuk untuk mewujudkannya.
Karena itu pembangunan dan perencanaan
dalampengertian ini tidak dapat dipisahkan karena memang salingmelengkapi dan
saling membutuhkan. Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan
perencanaan, dan setiap perencanaanadalah untuk mewujudkan upaya pembangunan.E. MEKANISME PERENCANAAN PENDIDIKAN
Perencanaan pendidikan terdiri dari beberapa jenis
tergantung dari sisi melihatnya. Dari tinjauan cakupannya, perencanaan
pendidikan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yangbersifat daerah
atau regional, ada juga yang bersifat lokal dan adapula yang bersifat
kelembagaan atau institusional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup
seluruhusaha pendidikan untuk mencerdaskan atau
membangun bangsatermasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektorpendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yangbersifat nasional ini.Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan padatingkat daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjanguntuk daerah atau propinsi itu.
membangun bangsatermasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektorpendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yangbersifat nasional ini.Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan padatingkat daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjanguntuk daerah atau propinsi itu.
Pada sistem penyelenggaraanpendidikan di Indonesia
mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah,bilamana wilayah itu secara
operasional mencakup suatu daerah atauprovinsi tertentu.
Perencanaan pendidikan lokal adalah
perencanaanpendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk Kota atau Kabupaten
tertentu saja.Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perencanaanpendidikan
yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikantertentu saja, seperti:
perencanaan sekolah, atau perencanaanuniversitas tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik
perencanaan,perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan yang
bersifat komprehensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pulayang
bersifat strategik.
Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated
Educational Planning mengandung arti bahwa
perencanaan pendidikan itumencakup seluruh aspek esensial pembangunan
pendidikan dalampola dasar perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa
perencanaan pendidikan pada tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan
bagian integral dari keseluruhan perencanaan pembangunan nasional. Kedudukan
perencanaan pendidikan inisama dengan kedudukan perencanaan pembangunan
ekonomi, atauperencanaan pembangunan sektor pembangunan lainnya. Keterpaduan
pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan ini menerapkan konsep General
Systems Theory yang memandangupaya pembangunan sebagai suatu
sistem yang terdiri dari berbagaikomponen yang dalam hal ini berbagai sektor
pembangunan.Pembangunan setiap sektor haurs terpadu dan saling mempunyai
keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang dipergunakandapat secara
optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga efektif.
Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung
konsepkeseluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek
penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur danrasional hingga
membentuk satu keseluruhan yang lengkap dansempurna. Kelengkapan dan
keteraturan dalam pola dasar yangsistemik inilah yang merupakan ciri utama
perencanaan pendidikanyang komprehensif.
Perencanaan strategik adalah perencanaan yang
mengandungpendekatan Startegic Issues yang dihadapi
dalam upaya membangun pendidikan. Kalau isu pokok pembangunan pendidikan dewasa
initentang Quality Declining, maka perencanaan pendidikan
yangmengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas pendidikan,maka
perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritasini disebut perencanaan
strategik pembangunan pendidikan.Perencanaan pendidikan strategik ini bertitik
tolak dari gagasan untuk menanggulangi National Emerging Issues dan
bertitik tolak daripikiran bahwa sumber-sumber daya itu amat langka, karena
itupenggunaannya harus diatur secermat dan seefisien mungkin hinggaoutput yang
diharapkan memang merupakan keluaran yang efektif.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan
itu dapatdisebut Rational Atau Systematic Planning , karena perencanaan inimenggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah. Comprehensive Planning Model Schiefelbein,Integrated
Planning menurut Asia Model umpamanya dapat disebut sebagai Systematic
Planning atau Rational Planning yang bercirikanketerikatan pada ketentuan dan peraturan
perhitungan yang rasionaldan teliti dan sebagai hasil kalkulasi komputer
umpamanya. Prinsip System dan Rational Decision Making jelas terlihat dalam planning seperti di atas.
Planning yang mencoba menciptakan linkage yang kuat danserasi antara
rancangan yang telah ditetapkan dengan kenyataanimplementasi rancangan oleh
administrator disebut dengan Transactional Planning. Transactional
Planning menurut Warwick (1980) adalah: “ To
forge strong links between the planning and implementation
of development programs Transactional Planning
is chosen to highlight the essentially interactive and political nature
of effective development planning
and program implementation”.
Menurut survei (Warwick, 1980) ternyata kebanyakan
negaraberkembang terdapat kesenjangan antara The Myth Planning Dan The Reality of The Plan. Kesenjangan ini terutama disebabkan terutamaoleh keengganan
administrator dan politisi untuk terlalu terikat kepada planning yang sudah ada, karena Rational Planning ternyata terlaluketat hingga planning kehilangan kemampuannya untuk meresponterhadap berbagai tantangan yang muncul. Transactional Planning mencoba menampung aspirasi administrator dan politisi untuk
mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara Planning Theory Dan Planning Practice.
Secara konseptual Transactional
Planning terdiri dari tiga bagian,yaitu:
Pertama, komponen environment yang juga terdiri dari remote environment,
proximate environment, operating environment. Kedua, plan formulation yang mencakup process dan contents. Dan Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating conditiond dan impeding conditions.
Data dasar atau base
line data untuk perencanaan
pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan
atau planners tidak mungkin dapat mengembangkan perencanaanpendidikan yang diperlukan.
Data dasar ini mencakup berbagai aspekbukan saja tentang pendidikan tetapi juga
data di luar pendidikanyang mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan.
Karateristikdata yang diperlukan untuk
pengembangan perencanaan pendidikanini sesuai dengan sifat perencanaan
pendidikan yang multi disiplinair.Adapun data dasar yang diperlukan dapat
dikelompokkan seperti berikut ini:
1. Kependudukan mencakup struktur penduduk,
distribusipenduduk menurut daerah, pertumbuhan penduduk, populasiusia sekolah
yang ada di dalam sistem persekolahan danyang berada di luar sistem, dan
struktur angkatan kerjaberdasarkan kategori kerja dan pendidikan. Data
inidiperlukan untuk menentukan cakupan populasi yang perlumemperoleh kesempatan
pendidikan dalam kaitannya dengan kebutuhan pada berbagai sektor pembangunan.
2. Data ekonomi mencakup anggaran pendapatan dan belanjanegara,
GNP, Revenue Sources, tingkat pertumbuhanekonomi, dan
pertumbuhan ekonomi per tahun serta jumlahdan kecenderungan investasi terhadap
pendidikan. Data inidiperlukan dalam kaitannya dengan kemampuan
ekonomipemerintah untuk memperluas kesempatan pendidikan danuntuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pendidikan dalampenggunaan sumber dana yang tersedia.
3. Kebijakan nasional yang merupakan keputusan
politikmencakup falsafah dan tujuan nasional, keputusan badanlegeslatif negara
yang harus menjadi pegangan upayapembangunan untuk seluruh sektor, dan falsafah
pendidikanyang dianut.
4. Data kependidikan mencakup enrollment untuk setiap jenjangdan jenis, personel pendidikan yang terlibat
dalampenyelenggaraan pendidikan, lulusan, drop out, perpindahan,kenaikan dari kelas
atau tingkat yang satu ke tingkat yanglain, kurikulum fasilitas pendidikan,
dana pendidikan,manajemen, dan output pendidikan.
5. Data ketenagakerjaan mencakup jumlah dan jenis Man Power yang diperlukan dalam setiap
sektor pembangunan,persyaratan kerjaan, kelompok jenis kerja yang langka
tapiamat diperlukan, dan kemampuan pasaran kerja dalammerespon terhadap lulusan
untuk memberikan kesempatankerja kepada mereka.
6. Nilai dan sosial budaya mencakup
agama denganpemeluknya, sistem nilai yang berlaku dan dipegang olehmasyarakat,
berbagai jenis dan bentuk kebudayaan yang ada atau mungkin yang dapat digali
dan dikembangkan. Data iniperlu sebagai imbangan terhadap data kuantitatif
dalamrangka pengembangan berbagai program akademik yangdijiwai oleh nilai
kemanusiaan yang luhur.
Pengumpulan data yang diperlukan di atas, dilakukan
melaluisurvei dengan kontrol yang ketat untuk memelihara kualitas data.Kegiatan
pengumpulan data ini dikaitkan dengan tahapan dalamproses perencanaan untuk
menentukan titik berangkat perencanaan.Dengan adanya data ini segala
keberhasilan, kekuatan, kesulitan,kelemahan dapat ditelusuri sedemikian rupa
hingga planner dapat mengembangkan titik berangkat perencanaan sesuai dengan tahapyang
telah dicapai. Kegiatan ini lazim disebut denganAssessment of Needs kegian mengkaji kebutuhan yang
perlu dipenuhi dalampembangunan pendidikan untuk periode berikutnya
Penerapan teknik-teknik untuk mengkaji berbagai
aspek-aspekkuantitatif pendidikan dan untuk memproyeksi kecenderungan masadepan
tidak dapat dilakukan tanpa data dasar yang lengkap. Secarapraktis tanpa data
kegiatan untuk menyusun perencanaan yang baiktidak dapat dilaksanakan. Uraian
ini menunjukkan bahwa kedudukandata dasar dalam proses perencanaan begitu
penting, hingga planner tidak mempunyai piliahan lain
kecuali memiliki data tersebut dalammewujudkan tugasnya sebagai perencana.
Kegiatan perencanaan adalah kegiatan yang sistemik
sequensial,dan karena itu kegiatan-kegiatan dalam proses penyusunanperencanaan
dan pelaksanaan perencanaan memerlukan tahapan-tahapan sesuai dengan
karakteristik perencanaan yang sedang dikembangkan. Banghart
mengembangkan tahapan perencanaansebagai berikut ini:
1. Proloque : pendahuluan atau langkah
persiapan untukmemulainya suatu kegiatan perencanaan.
2. Identifying educational planning problems yang mencakup: (a) delineating the scope of educational
problem ataumenentukan ruang
lingkup permasalahan perencanaan, (b)studying what has been atau
mengkaji apa yang telahdirencanakan, (c) determining what has been
versus what should be artinya membandingkan apa yang telah
dicapaidengan apa yang seharusnya dicapai, (d) resources and contraints atau sumber-sumber
daya yang tersedia danketerbatasannya, (e) estabilishing educational
planning parts and priorities artinya mengembangkan
bagian-bagianperencanaan dan prioritas perencanaan.
3. 3. Analizing planning problem area artinya
mengkajipermasalahan perencanaan yang mencakup: (a)Study areas and systems of subareas artinya
mengkaji permasalahan dansub permasalahan, (b)gathering date artinya
pengumpulandatatabulating data atau tabulasi data, (c)for
casting atauproyeksi.
4. 4.Conceptualizing and designing plans,mengembangkanrencana
yang mencakup: (a) identifying prevailing trends atau
identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang ada, (b) estabilishing
goals and objective atau merumuskan tujuanumum dan tujuan khusus, (c) designing
plans,menyusunrencana.
5. 5.Evaluasting plan, menilai rencana yang telah disusun
tersebutyang mencakup: (a)planning through simulation, simulasirencana,
(b) evaluating plan, evaluasi rencana, (c)selecting
a plan,memilih rencana.
6. 6.Specifying the plan,menguraikan rencana yang mencakup:(a)problem
formulation,merumuskan masalah, (b)reporting result atau
menysusun hasil rumusan dalam bentuk finalplan draft atau
rencana terakhir.
7. 7.Implementing the plan,melaksanakan rencana yangmencakup:
(a)Program preparation,persiapan
rencanaoperasional, (b)\plan approval, legaljustification,persetujuandan
pengesahan rencana, (c)organizing operational units,mengatur aparat
sekolah.
8. 8.Plan feedback,balikan
pelaksanaan rencana yang mencakup:(a)monitoring the plan,memantau
pelaksanaan rencana, (b)evaluation the plan,evaluasi pelaksanaan rencana,
(c)adjusting, altering or planning for what, how, and by whom yang
berarti mengadakan penyesuaian, mengadakanperubahan rencana atau merancang apa
yang perludirancang lagi bagaimana rancangannya, and oleh siapa(Banghart &
Trull, 1973).
Gambaran tentang proses dan tahapan seperti berikut
inimemberikan penjelasan yang lebih komprehensif bukan sajakeseluruhan proses
dan komponen yang terlibat didalamnya, tapi jugaketerkaitan antar kegiatan
berbagai komponen dan unsur-unsur yangada dalam proses tersebut. Chesswas juga
mengungkapkan prosesdan tahapan perencanaan dalam bentuk yang lebih sederhana
dan logis. Proses dan tahapan tersebut adalah seperti tercantum
berikutini:
1. Need assessment artinya kajian terhadap
kebutuhan yangmencakup berbagai aspek pembangunan pendidikan yangtelah
dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan,kelemahan, sumber-sumber yang
tersedia, sumber-sumberyang perlu disediakan, aspirasi rakyat yang
berkembangterhadap pendidikan, harapan, dan cita-cita yang merupakandambaan masyarakat.
Kajian ini penting artinya karenamembandingkan antara what has
been dan should be, yangmerupakan pangkal tolak
kegiatan perencanaan.
2. Formulation of goals
and objective: perumusan tujuan dansasaran perencanaan yang merupakan
arah perencanaanserta merupakan penjabaran operasional dari aspirasi
filosofismasyarakat.
3. .Policy and priority
setting: penentuan dan penggarisankebijakan dan prioritas dalam
perencanaan pendidikansebagai muara need
assessment.
4. Program and project
formulation: rumusan program danproyek kegiatan yang merupakan
komponen operasionalperencanaan pendidikan.
5. Feasibility testing dengan melalui alokasi sumber-sumberyang tersedia dalam hal ini
terutama sumber dana. Biayasuatu rencana yang disusun secara logis dan logis
dan akuratserta cermat merupakan petunjuk tingkat kelayakan rencana.Rencana
dengan alokasi biaya yang tidak akurat ataumengandalkan sumber daya luar negeri
umpamanya,dianggap tingkat feasibilitas yang kecil, karena tidak dibangundi
atas dasar kekuatan sendiri.
6. Plan implementation: pelaksanaan rencana untukmewujudkan rencana yang tertulis ke dalam
perbuatan atau actions. Penjabaran rencana ke dalam perbuatan
inilah yangmenentukan apakah suatu rencana itu feasible, baik danefektif.
7. Evaluation and revision for
future plan: kegiatan untuk menilaitingkat
keberhasilan pelaksanaan rencana yang merupakan feedback untuk
merevisi dan mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana berikutnya.
Dengan adanya feedback seperti ini perencana memperoleh
iniput yangberharga untuk meningkatkan rencana untuk tahun-tahunberikutnya
(Chesswas, 1973).
Proses perencanaan yang diuraikan oleh Banghart
lebihkompleks dan detail dibandingkan dengan proses perencanaan
yangdikembangkan oleh Chesswass. Yang tersebut terakhir ini lebihsederhana tapi
menuju sasarannya.Berdasarkan telaah terhadap tahapan dalam proses
perencanaanyang dikemukakan oleh kedua ahli di atas tampaknya secarasederhana
proses perencanaan terdiri beberapa komponen utamayang esensial yang secara
prinsipil tidak dapat ditinggalkan.Komponen-komponen itu adalah sebagai
berikut:
1.
Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikanperiode
sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.
2. Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yangmerupakan
arah yang harus dapat dijadikan titik tumpukegiatan perencanaan.
3. Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian
dapatdijabarkan ke dalam strategi dasar perencanaan yangmerupakan respon
terhadap cara mewujudkan tujuan yangditentukan.
4. Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasiprioritas
yang ditetapkan.
5. Schedulling dalam arti mengatur menemukan
dua aspek yaitukeseluruhan program dan prioritas secara teratur dan
cermatkarena penjadwalan ini secara makro mempunyai artitersendiri yang amat
strategik bagi keseluruhan pelaksanaanperencanaan.
6. Implementasi rencana termasuk didalamnya proses legalisasidan
persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahandimulainya suatu kegiatan,
monitoring dan controlling untukmembatasi kemungkinan
tindakan yang tidak terpuji yangdapat merupakan hambatan dalam proses
pelaksanaanrencana
7. Evaluasi dan revisi yang merupakan
kegiatan evaluasi untukmenentukan tingkat keberhasilan dan kegiatan
untukmengadakan penyesuaian-penyesuaian terhadap tuntutanbaru yang
berkembang.Bila ketiga model proses yang diuraikan di atas dibandingkan,maka
terlihat dengan nyata adanya unsur-unsur esensial yang samadalam proses
pengembangan rencana pembangunan pendidikan.
Bila
ketiga model proses yang diuraikan di atas dibandingkan,maka terlihat dengan
nyata adanya unsur-unsur esensial yang sama dalam proses pengembangan rencana
pembangunan pendidikan.
Dengan adanya unsur-unsur yang sama tersebut, maka
dapat ditarikkesimpulan bahwa peoses perencanaan adalah suatu proses yangdiakui
perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karenaketeraturan itu merupakan
proses rasional sebagai salah satu property perencanaan pendidikan.
Sumber :
Sumber :
http://yusrizalfirzal.wordpress.com/2010/11/11/konsep-dasar-perencanaan/
Pidarta, Made (2005), Perencanaan Pendidikan Partisipatori,
Jakarta: Rineke Cipta.
No comments:
Post a Comment