Friday, October 4, 2013

DASAR-DASAR PERENCANAAN

A. Perencanaan Manajemen dan Administrasi

Dalam manajemen dan administrasi, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan.

 Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.

B. KONSEP DASAR PERENCANAAN

I. Pengertian Perencanaan
Perencanaan ialah sejumlah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu priode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Beberapa ahli memberikan pengertian perencanaan.  Menurut Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan ialah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistimatis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.


II. Tujuan Perencanaan
  1. Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaan.
  2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
  3. Mengetahaui siapa yang terlibat (struktur organisasinya) baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
  4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
  5. Memimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
  6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
  7. Menyerasikan dan memadukan beberapa  subkegiatan
  8. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
  9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.

III. Manfaat Perencanaan
Adapun manfaat dari perencanaan yaitu:
  1. Standar pelaksanaan dan pengawasan
  2. Pemilihan sebagai alternatif terbaik.
  3. Penyusunan skala prioritas , baik sasaran maupun kegiatan
  4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.
  5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan.
  6. Alat memudahakan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
  7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.

IV. Proses Perencanaan
Proses perencanaan menurut Banghart & Trull melalui tahapan sebagai berikut :
  1. Pendahuluan
  2. Mengidentifikasi permasalahan pendidikan
  3. Analisis area masalah perencanaan
  4. Penyusunan konsep dan rencana
  5. Mengevaluasi rencana
  6. Menentukan rencana
  7. Penerapan rencana
  8. Rencana unpan balik

V.  Prinsip Perencanaan Yang Baik
  1. Keadaan sekarang
  2. Keberhasilan dan factor-faktor kritis keberhasilan
  3. Kegagalan masa lampau
  4. Potensi, tantangan dan kendala yang ada.
  5. Kemampuan merubah kelemahan menjadi kekuatan dan ancaman menjadi peluang analisis.
  6. Mengikutsertakan pihak-pihak terkait.
  7. Memerhatikan komitmen dan mengkoordinasikan pihak-pihak terkait
  8. Mempertimbangakan efektifitas dan efisiensi, demokratis, transparan, realistis, legalistis dan praktis.
  9. Jika mungkin, menguji cobakan kelayakan perencanaan.

 C. KONSEP DASAR PERENCANAAN PENDIDIKAN

 A. Pengertian Perencanaan Pendidikan

Dalam usaha kita mempelajari perencanaan pendidikan, titik tolak kesepakatan merupakan hal yang amat penting. Dengan demikian kita tidak akan mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang makna perencanaan pendidikan itu.
Dilihat dari terminologinya perencanaan pendidikan terdiri dari dua kata yaitu: Perencanaan dan Pendidikan. Perencanaan berasal dari kata rencana, yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang valid (sahih) dan bernilai.
Menurut Yusuf Enoch Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara. Kaufman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Perencanaan merupakan spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini mengandung 6 pokok pikiran sebagai berikut:
1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang dinginkan
2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu selanjutnya dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehinga dapat dilihat kesejangannya.
3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
5. Pilihan alternatif yang paling baik, dalam arti mempunyai nilai efektifitas dan efisiensi yang paling tinggi, dan perlu dilakukan.
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses untuk menetapkan tujuan, menyediakan fasilitas serta lingkungan tertentu, mengidentifikasi prasyarat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta menetapkan cara yang efektif dan efisien dalam usaha membentuk manusia agar memiliki kompetensi sosial dan individual secara maksimal. Secara sederhana dikemukakan oleh coombs (1970) sebagai aplikasi analsis rasional dan sistematik dalam proses pengembangan pendidikan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendidikan dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan pendidikan baik tujuan yang berhubungan dengan anak didik maupun masyarakat.

  B. Pentingnya Perencanaan Pendidikan

Dalam keseluruhan proses pendidikan, perencanaan pendidikan merupakan langkah utama yang sangat penting. Karena perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mengarahkan dana dan tenaga yang terbatas, sehingga dapat menyumbang tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara maksimal. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut, perencanaan pendidikan:
1. Merupakan usaha untuk menetapkan atau memformulasikan tujuan yang dipilih. Oleh karena itu perencanaan dapat memberikan arah usaha pendidikan dengan jelas.
2. Memungkinkan kita dapat mengetahui sampai dimana tujuan pendidikan yang ditetapkan telah dicapai.
3. Memudahkan kita untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
4. Memungkinkan kita untuk menghindari pertumbuhan dan perkembangan suatu usaha yang tak terkontrol, misalnya dalam mengembangkan kurikulum, kita mempunyai kecenderungan untuk selalu menambah jumlah dan jenis matakuliah dari yang sudah ada.

  C. Perubahan dan Perencanaan

Lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud di sini adalah segala sesuatu yang ada di luar lembaga pendidikan. Secara singkat dapat dimegerti sebagai masyarakat. Bila ditinjau dengan saksama, dapat ditemukan bahwa masyarkat selalu berubah kamarin, hari ini dan esok. Karena lingkungan lembaga pendidikan selalu berubah, maka diharapkan lembaga-lembaga pendidikan meningkatkan kontak hubungannya dengan masyarakat dalam menangani problem pendidikan pada umumnya dan perencanaan pendidikan pada khususnya.
Perencanaan pendidikan harus selalu ada relevansinya dengan pembangunan nasional. Kesenjangan yang terjadi dewasa ini berupa menumpuknya calon tenaga kerja sebagai produk pendidikan yang “tidak layak pakai” disinyalir sebagai akibat dari kelemahan sisi perencanaan pendidikan tersebut. Kenyataan tersebut tidak saja berakibat kurang lajunya pembangunan, tetapi yang lebih ironis lagi, akan menjadi bumerang bagi pendidikan itu sendiri. Pendidikan dituding sebagai pihak yang bersalah dalam hal ini.
Salah satu faktor yang menentukan pembangunan bidang pendidikan akan mencapai sasarannya adalah perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik tentunya mensyaratkan tersedianya dukungan data yang benar-benar mencerminkan keadaan yang sebenarnya (akurat) dan mutakhir.
Perencanaan yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni :

1. Substansi isi perencanaan dan proses penyusunannya.
Dari sisi substansinya, setidak-tidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu mendapat perhatian;
a. Perencanaan seharusnya sesederhana mungkin namun jelas kaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya sehingga mudah dipahami dan diimplementasikan.
b. Perencanaan harus terukur sehingga mudah untuk dilihat sampai sejauh mana pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan seberapa hasil yang telah dicapai. Pengukuran hanya bisa dilakukan jika cukup tersedia data yang akurat dan mutakhir dari waktu ke waktu.
c. Isi perencanaan tidak terlalu muluk-muluk dan seyogyanya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan kapasitas daerah untuk melaksanakannya.
d. Perencanaan harus benar-benar dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penggunaan data dan informasi yang akurat mutlak diperlukan untuk menjadikan perencanaan dapat diandalkan.
e. Perencanaan harus jelas jangka waktunya (tahunan, lima tahunan, sepuluh tahunan atau lebih dari itu). Hal ini diperlukan untuk mengalokasikan sumberdaya yang tersedia dengan tepat.

2. Dari sisi proses penyusunannya, perencanaan harus dibuat secara transparan, akuntabel, partisipatif dan aspiratif. Untuk itu, berbagai pihak yang berkepentingan dengan pendidikan harus dilibatkan sejak awal proses penyusunan perencanaan. Selain itu, sebelum disahkan menjadi dokumen resmi, perencanaan perlu dipublikasikan terlebih dahulu ke masyarakat luas melalui media masa lokal dan lokakarya-lokakarya untuk memperoleh masukan-masukan. Jika proses penyusunan seperti dilaksanakan, akan diperoleh kepedulian dan dukungan masyarakat dalam implementasi program dan kegiatan pendidikan. 

 D. ANALISI POSISI PERENCANAAN PENDIDIKAN

 

Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1. Apakah yang harus dicapai?
2. Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah cara mencapai yang harus dicapai itu?
Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titikusaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukankegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunanpendidikan akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapatditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunansebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pastidalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkatyang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukanberdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuatbukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan
alternatif cara atau upaya untukmencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upayaini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategiyang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuanuntuk memilih mana yang paling tepat dan efektif untuk mencapaitujuan tersebut

Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karenapendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasarini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners  sebagai salah satu pila pikir yang meletakkan perencanaansecara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.Pembangunan pendidikan memerlukan resources  yang perludiatur secermat mungkin karena resources  itu amat langka.Pengertian ini perlu dikaitkan dengan misi dan tujuan pembangunanpendidikan, arah pembangunan pendidikan, orientasi pembangunanpendidikan, keseluruhan prioritas, jenis, dan jenjang pendidikan sertafasilitas yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan.Kesemuanya ini perlu dirancang secara komprehensif, akurat, cermatdan efisien serta berdasarkan perhitungan yang matang.
 Tanpa perencanaan yang sistematik dan rasional upaya pembangunan pendidikan ini mustahil dapat dilaksanakan dengan efektif.Perencanaan atau perancangan dalam hal ini berfungsi sebagai tool  sebagai guide line for actions, sehingga apa yang harus dilakukansudah diatur dan ditata terlebih dahulu.
Dalam perancangan usaha yang terpadu, koordinasi,pemanfaatan sumber-sumber daya, urutan prioritas, dapat disusunsecara sistematis dan komprehensif. Arah dan tujuan pembangunanpendidikan dapat diatur pencapaiannya dalam kurun waktu tertentu.
Distribusi wewenang dan tanggung jawab, pengawasan danpengendalian dapat diatur sedini mungkin hingga segala susuatuyang akan dikerjakan dapat diketahui, dan dihitung terlebih dahuludengan lebih cermat. Dengan memperhitungkan hal-hal inilah paraahli ekonomi memandang perencanaan ini sebagai vehicle  pembangunan bukan hanya untuk suatu sektor pembangunantertentu saja, tapi juga untuk seluruh sektor pembangunan. Indonesiamemandang perencanaan itu sebagai suatu hal yang indisible  danperannya amat defisive, hingga amatlah sulit dibayangkan bagaimanamungkin kegiatan pembangunan nasional Indonesia dapat dilaksanakan tanpa perencanaan

Perencanaan itu dapat diartikan sebagai proses penyusunanberbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akandatang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.  Keputusan-keputusan itu disusun secara sistematis, rasional dan dapatdibenarkan secara ilmiah karena menerapkan berbagai pengetahuanyang diperlukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatuproses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masadepan sesuai yang telah ditentukan. Kebijakan-kebijakan itu disusundengan memperhitungkan kepentingan masyarakat dan kemampuanmasyarakat.
 Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untukmemadukan antara cita-cita nasional dan resources  yang tersediayang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam prosesmemadukan itu dipergunakan berbagai cara yang rasional dan ilmiahhingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 Perencanaan tidak berakhir hanya pada draft blue print  tapi harus mencakup prosesimplementasinya. Karena itu segala sesuatu yang dimasukkan didalam putusan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dengansecermat mungkin fasibilitas atau kelayakannya.
 Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan.Dengan memahami arti atau definisi perencanaan seperti yangdiuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan itusebenarnya alat peubah dan alat pengendali perubahan.Pembangunan itu mengandung arti merubah untuk maju danberkembang menuju arah tertentu, dan perencanaan adalah rumusanyang mengandung semua perubahan itu serta petunjuk untuk mewujudkannya.
Karena itu pembangunan dan perencanaan dalampengertian ini tidak dapat dipisahkan karena memang salingmelengkapi dan saling membutuhkan. Ini berarti setiap upaya pembangunan memerlukan perencanaan, dan setiap perencanaanadalah untuk mewujudkan upaya pembangunan.


E. MEKANISME PERENCANAAN PENDIDIKAN


Perencanaan pendidikan terdiri dari beberapa jenis tergantung dari sisi melihatnya. Dari tinjauan cakupannya, perencanaan  pendidikan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yangbersifat daerah atau regional, ada juga yang bersifat lokal dan adapula yang bersifat kelembagaan atau institusional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruhusaha pendidikan untuk mencerdaskan atau
membangun bangsatermasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektorpendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yangbersifat nasional ini.Perencanaan pendidikan regional adalah perencanaan padatingkat daerah atau provinsi yang mencakup seluruh jenis dan jenjanguntuk daerah atau propinsi itu.
 Pada sistem penyelenggaraanpendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah,bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atauprovinsi tertentu.
Perencanaan pendidikan lokal adalah perencanaanpendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk Kota atau Kabupaten tertentu saja.Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perencanaanpendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikantertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaanuniversitas tertentu.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik perencanaan,perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan yang bersifat komprehensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pulayang bersifat strategik.
Perencanaan pendidikan terpadu atau Integrated Educational Planning  mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itumencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalampola dasar perencanaan pembangunan nasional. Ini berarti bahwa perencanaan pendidikan pada tingkat makro atau nasional hanyalah merupakan bagian integral dari keseluruhan perencanaan pembangunan nasional. Kedudukan perencanaan pendidikan inisama dengan kedudukan perencanaan pembangunan ekonomi, atauperencanaan pembangunan sektor pembangunan lainnya. Keterpaduan pola pikir yang diterangkan dalam perencanaan ini  menerapkan konsep General Systems Theory  yang memandangupaya pembangunan sebagai suatu sistem yang terdiri dari berbagaikomponen yang dalam hal ini berbagai sektor pembangunan.Pembangunan setiap sektor haurs terpadu dan saling mempunyai keterkaitan erat hingga sumber-sumber daya yang dipergunakandapat secara optimal diatur dalam pemanfaatannya hingga efektif.
Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsepkeseluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik. Seluruh aspek penting pendidikan mencakup dan disusun secara teratur danrasional hingga membentuk satu keseluruhan yang lengkap dansempurna. Kelengkapan dan keteraturan dalam pola dasar yangsistemik inilah yang merupakan ciri utama perencanaan pendidikanyang komprehensif.
Perencanaan strategik adalah perencanaan yang mengandungpendekatan Startegic Issues  yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan. Kalau isu pokok pembangunan pendidikan dewasa initentang Quality Declining, maka perencanaan pendidikan yangmengambil fokus atau prioritas pembangunan kualitas pendidikan,maka perencanaan yang dikembangkan untuk mewujudkan prioritasini disebut perencanaan strategik pembangunan pendidikan.Perencanaan pendidikan strategik ini bertitik tolak dari gagasan untuk menanggulangi National Emerging Issues  dan bertitik tolak daripikiran bahwa sumber-sumber daya itu amat langka, karena itupenggunaannya harus diatur secermat dan seefisien mungkin hinggaoutput yang diharapkan memang merupakan keluaran yang efektif.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan itu dapatdisebut Rational  Atau Systematic Planning  , karena perencanaan inimenggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah. Comprehensive Planning Model Schiefelbein,Integrated Planning  menurut Asia Model umpamanya dapat disebut sebagai Systematic Planning  atau Rational Planning  yang bercirikanketerikatan pada ketentuan dan peraturan perhitungan yang rasionaldan teliti dan sebagai hasil kalkulasi komputer umpamanya. Prinsip System  dan Rational Decision Making  jelas terlihat dalam planning  seperti di atas.
Planning  yang mencoba menciptakan linkage  yang kuat danserasi antara rancangan yang telah ditetapkan dengan kenyataanimplementasi rancangan oleh administrator disebut dengan Transactional Planning. Transactional Planning  menurut Warwick (1980) adalah: “ To forge strong links between the planning and implementation of development programs  Transactional Planning is chosen to highlight the essentially interactive and political nature of  effective development planning and program implementation”.

Menurut survei (Warwick, 1980) ternyata kebanyakan negaraberkembang terdapat kesenjangan antara The Myth Planning  Dan The Reality of The Plan. Kesenjangan ini terutama disebabkan terutamaoleh keengganan administrator dan politisi untuk terlalu terikat kepada planning  yang sudah ada, karena Rational Planning  ternyata terlaluketat hingga planning  kehilangan kemampuannya untuk meresponterhadap berbagai tantangan yang muncul. Transactional Planning  mencoba menampung aspirasi administrator dan politisi untuk mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara Planning Theory  Dan Planning Practice.
Secara konseptual Transactional Planning  terdiri dari tiga bagian,yaitu: Pertama, komponen environment yang juga terdiri dari remote environment, proximate environment, operating environment. Kedua, plan formulation  yang mencakup process  dan contents. Dan Ketiga, plan implementation  yang mencakup facilitating conditiond  dan impeding conditions.
Data dasar atau base line  data untuk perencanaan pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan atau planners  tidak mungkin dapat mengembangkan perencanaanpendidikan yang diperlukan. Data dasar ini mencakup berbagai aspekbukan saja tentang pendidikan tetapi juga data di luar pendidikanyang mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan.
 Karateristikdata yang diperlukan untuk pengembangan perencanaan pendidikanini sesuai dengan sifat perencanaan pendidikan yang multi disiplinair.Adapun data dasar yang diperlukan dapat dikelompokkan seperti berikut ini:
1. Kependudukan mencakup struktur penduduk, distribusipenduduk menurut daerah, pertumbuhan penduduk, populasiusia sekolah yang ada di dalam sistem persekolahan danyang berada di luar sistem, dan struktur angkatan kerjaberdasarkan kategori kerja dan pendidikan. Data inidiperlukan untuk menentukan cakupan populasi yang perlumemperoleh kesempatan pendidikan dalam kaitannya dengan kebutuhan pada berbagai sektor pembangunan.
2. Data ekonomi mencakup anggaran pendapatan dan belanjanegara, GNP, Revenue Sources, tingkat pertumbuhanekonomi, dan pertumbuhan ekonomi per tahun serta jumlahdan kecenderungan investasi terhadap pendidikan. Data inidiperlukan dalam kaitannya dengan kemampuan ekonomipemerintah untuk memperluas kesempatan pendidikan danuntuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendidikan dalampenggunaan sumber dana yang tersedia.
3. Kebijakan nasional yang merupakan keputusan politikmencakup falsafah dan tujuan nasional, keputusan badanlegeslatif negara yang harus menjadi pegangan upayapembangunan untuk seluruh sektor, dan falsafah pendidikanyang dianut.
4. Data kependidikan mencakup enrollment  untuk setiap jenjangdan jenis, personel pendidikan yang terlibat dalampenyelenggaraan pendidikan, lulusan, drop out, perpindahan,kenaikan dari kelas atau tingkat yang satu ke tingkat yanglain, kurikulum fasilitas pendidikan, dana pendidikan,manajemen, dan output  pendidikan.
5. Data ketenagakerjaan mencakup jumlah dan jenis Man Power  yang diperlukan dalam setiap sektor pembangunan,persyaratan kerjaan, kelompok jenis kerja yang langka tapiamat diperlukan, dan kemampuan pasaran kerja dalammerespon terhadap lulusan untuk memberikan kesempatankerja kepada mereka.
6. Nilai dan sosial budaya mencakup agama denganpemeluknya, sistem nilai yang berlaku dan dipegang olehmasyarakat, berbagai jenis dan bentuk kebudayaan yang ada  atau mungkin yang dapat digali dan dikembangkan. Data iniperlu sebagai imbangan terhadap data kuantitatif dalamrangka pengembangan berbagai program akademik yangdijiwai oleh nilai kemanusiaan yang luhur.

Pengumpulan data yang diperlukan di atas, dilakukan melaluisurvei dengan kontrol yang ketat untuk memelihara kualitas data.Kegiatan pengumpulan data ini dikaitkan dengan tahapan dalamproses perencanaan untuk menentukan titik berangkat perencanaan.Dengan adanya data ini segala keberhasilan, kekuatan, kesulitan,kelemahan dapat ditelusuri sedemikian rupa hingga planner dapat mengembangkan titik berangkat perencanaan sesuai dengan tahapyang telah dicapai. Kegiatan ini lazim disebut denganAssessment of Needs kegian mengkaji kebutuhan yang perlu dipenuhi dalampembangunan pendidikan untuk periode berikutnya
Penerapan teknik-teknik untuk mengkaji berbagai aspek-aspekkuantitatif pendidikan dan untuk memproyeksi kecenderungan masadepan tidak dapat dilakukan tanpa data dasar yang lengkap. Secarapraktis tanpa data kegiatan untuk menyusun perencanaan yang baiktidak dapat dilaksanakan. Uraian ini menunjukkan bahwa kedudukandata dasar dalam proses perencanaan begitu penting, hingga planner  tidak mempunyai piliahan lain kecuali memiliki data tersebut dalammewujudkan tugasnya sebagai perencana.
Kegiatan perencanaan adalah kegiatan yang sistemik sequensial,dan karena itu kegiatan-kegiatan dalam proses penyusunanperencanaan dan pelaksanaan perencanaan memerlukan tahapan-tahapan sesuai dengan karakteristik perencanaan yang sedang dikembangkan. Banghart mengembangkan tahapan perencanaansebagai berikut ini:
1.      Proloque : pendahuluan atau langkah persiapan untukmemulainya suatu kegiatan perencanaan.
2.      Identifying educational planning problems yang mencakup: (a) delineating the scope of educational problem ataumenentukan ruang lingkup permasalahan perencanaan, (b)studying what has been  atau mengkaji apa yang telahdirencanakan, (c) determining what has been versus what should be  artinya membandingkan apa yang telah dicapaidengan apa yang seharusnya dicapai, (d) resources and contraints  atau sumber-sumber daya yang tersedia danketerbatasannya, (e) estabilishing educational planning parts and priorities  artinya mengembangkan bagian-bagianperencanaan dan prioritas perencanaan.
3.      3. Analizing planning problem area artinya mengkajipermasalahan perencanaan yang mencakup: (a)Study areas and systems of subareas artinya mengkaji permasalahan dansub permasalahan, (b)gathering date artinya pengumpulandatatabulating data atau tabulasi data, (c)for casting atauproyeksi.
4.      4.Conceptualizing and designing plans,mengembangkanrencana yang mencakup: (a) identifying prevailing trends atau identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang ada, (b) estabilishing goals and objective atau merumuskan tujuanumum dan tujuan khusus, (c) designing plans,menyusunrencana.
5.      5.Evaluasting plan, menilai rencana yang telah disusun tersebutyang mencakup: (a)planning through  simulation, simulasirencana, (b) evaluating plan, evaluasi rencana, (c)selecting a plan,memilih rencana.
6.      6.Specifying the plan,menguraikan rencana yang mencakup:(a)problem formulation,merumuskan masalah, (b)reporting result atau menysusun hasil rumusan dalam bentuk finalplan draft atau rencana terakhir.
7.      7.Implementing the plan,melaksanakan rencana yangmencakup: (a)Program preparation,persiapan rencanaoperasional, (b)\plan approval, legaljustification,persetujuandan pengesahan rencana, (c)organizing operational units,mengatur aparat sekolah.
8.      8.Plan feedback,balikan pelaksanaan rencana yang mencakup:(a)monitoring the plan,memantau pelaksanaan rencana, (b)evaluation the plan,evaluasi pelaksanaan rencana, (c)adjusting, altering or planning for what, how, and by whom yang berarti mengadakan penyesuaian, mengadakanperubahan rencana atau merancang apa yang perludirancang lagi bagaimana rancangannya, and oleh siapa(Banghart & Trull, 1973).
Gambaran tentang proses dan tahapan seperti berikut inimemberikan penjelasan yang lebih komprehensif bukan sajakeseluruhan proses dan komponen yang terlibat didalamnya, tapi jugaketerkaitan antar kegiatan berbagai komponen dan unsur-unsur yangada dalam proses tersebut. Chesswas juga mengungkapkan prosesdan tahapan perencanaan dalam bentuk yang lebih sederhana dan  logis. Proses dan tahapan tersebut adalah seperti tercantum berikutini:
1.    Need assessment  artinya kajian terhadap kebutuhan yangmencakup berbagai aspek pembangunan pendidikan yangtelah dilaksanakan, keberhasilan, kesulitan, kekuatan,kelemahan, sumber-sumber yang tersedia, sumber-sumberyang perlu disediakan, aspirasi rakyat yang berkembangterhadap pendidikan, harapan, dan cita-cita yang merupakandambaan masyarakat. Kajian ini penting artinya karenamembandingkan antara what has been  dan should be, yangmerupakan pangkal tolak kegiatan perencanaan.
2.     Formulation of goals and objective: perumusan tujuan dansasaran perencanaan yang merupakan arah perencanaanserta merupakan penjabaran operasional dari aspirasi filosofismasyarakat.
3.    .Policy and priority setting:  penentuan dan penggarisankebijakan dan prioritas dalam perencanaan pendidikansebagai muara need assessment.
4.     Program and project formulation: rumusan program danproyek kegiatan yang merupakan komponen operasionalperencanaan pendidikan.
5.    Feasibility testing dengan melalui alokasi sumber-sumberyang tersedia dalam hal ini terutama sumber dana. Biayasuatu rencana yang disusun secara logis dan logis dan akuratserta cermat merupakan petunjuk tingkat kelayakan rencana.Rencana dengan alokasi biaya yang tidak akurat ataumengandalkan sumber daya luar negeri umpamanya,dianggap tingkat feasibilitas yang kecil, karena tidak dibangundi atas dasar kekuatan sendiri.
6.    Plan implementation:  pelaksanaan rencana untukmewujudkan rencana yang tertulis ke dalam perbuatan atau actions. Penjabaran rencana ke dalam perbuatan inilah yangmenentukan apakah suatu rencana itu feasible, baik danefektif.
7.    Evaluation and revision for future plan:  kegiatan untuk menilaitingkat keberhasilan pelaksanaan rencana yang merupakan feedback  untuk merevisi dan mengadakan penyesuaian rencana untuk periode rencana berikutnya. Dengan adanya feedback  seperti ini perencana memperoleh iniput yangberharga untuk meningkatkan rencana untuk tahun-tahunberikutnya (Chesswas, 1973).
Proses perencanaan yang diuraikan oleh Banghart lebihkompleks dan detail dibandingkan dengan proses perencanaan yangdikembangkan oleh Chesswass. Yang tersebut terakhir ini lebihsederhana tapi menuju sasarannya.Berdasarkan telaah terhadap tahapan dalam proses perencanaanyang dikemukakan oleh kedua ahli di atas tampaknya secarasederhana proses perencanaan terdiri beberapa komponen utamayang esensial yang secara prinsipil tidak dapat ditinggalkan.Komponen-komponen itu adalah sebagai berikut:
1. Kajian terhadap hasil perencanaan pembangunan pendidikanperiode sebelumnya sebagai titik berangkat perencanaan.
2. Rumusan tentang tujuan umum perencanaan pendidikan yangmerupakan arah yang harus dapat dijadikan titik tumpukegiatan perencanaan.
3. Rumusan kebijakan atau posisi yang kemudian dapatdijabarkan ke dalam strategi dasar perencanaan yangmerupakan respon terhadap cara mewujudkan tujuan yangditentukan.
4. Pengembangan program dan proyek sebagai operasionalisasiprioritas yang ditetapkan.
5. Schedulling dalam arti mengatur menemukan dua aspek yaitukeseluruhan program dan prioritas secara teratur dan cermatkarena penjadwalan ini secara makro mempunyai artitersendiri yang amat strategik bagi keseluruhan pelaksanaanperencanaan.
6. Implementasi rencana termasuk didalamnya proses legalisasidan persiapan aparat pelaksana rencana, pengesahandimulainya suatu kegiatan, monitoring dan controlling  untukmembatasi kemungkinan tindakan yang tidak terpuji yangdapat merupakan hambatan dalam proses pelaksanaanrencana
7. Evaluasi dan revisi yang merupakan kegiatan evaluasi untukmenentukan tingkat keberhasilan dan kegiatan untukmengadakan penyesuaian-penyesuaian terhadap tuntutanbaru yang berkembang.Bila ketiga model proses yang diuraikan di atas dibandingkan,maka terlihat dengan nyata adanya unsur-unsur esensial yang samadalam proses pengembangan rencana pembangunan pendidikan.

Bila ketiga model proses yang diuraikan di atas dibandingkan,maka terlihat dengan nyata adanya unsur-unsur esensial yang sama dalam proses pengembangan rencana pembangunan pendidikan.
Dengan adanya unsur-unsur yang sama tersebut, maka dapat ditarikkesimpulan bahwa peoses perencanaan adalah suatu proses yangdiakui perlu dijalani secara sistematik dan berurutan karenaketeraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu property  perencanaan pendidikan.

Sumber :


http://yusrizalfirzal.wordpress.com/2010/11/11/konsep-dasar-perencanaan/


Pidarta, Made (2005), Perencanaan Pendidikan Partisipatori, Jakarta: Rineke Cipta.






No comments:

Post a Comment